Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Minggu, 23 Oktober 2011

Mengenal Rekayasa Jalan dan Batas Kecepatan

Namun adakah yang menganalisa dari sisi teknis bin logis..? Ada dong.. Pak Ofyar Z. Tamin, dosen yang juga pakar transportasi ITB sudah memberikan opininya tuh, namun sayang pemberitaan media seolah lebih menyukai meliput sisi mistis dan termehek-mehek.



Daripada bingung tapi tak dapat ilmu bermanfaat, lebih baik kita mencoba menganalisa kondisi jalan dan batas kecepatan aman bagi kendaraan untuk melintas. Kebetulan beberapa waktu lalu, salah satu dosen ane di ITB, Pak Rudi Hermawan Karsaman memberikan pencerahan di milis alumni sipil mengenai pengalamannya sewaktu terlibat dalam pembangunan tol Cipularang.

Menurut Pak Rudi, dalam standar Bina Marga (BM), terdapat kemiringan/kelandaian (slope) jalan maksimum sebesar 3-4 %, namun karena medan tol Cipularang adalah pegunungan dan untuk melakukan rekayasa teknik membutuhkan biaya besar, maka Jasa Marga (JM) “menawar” agar kelandaian maksimum diperbolehkan 5%. Hal ini disetujui dengan catatan kecepatan rencana (design speed) di bagian tersebut diturunkan menjadi 60 km/jam.

Barikutnya pada tahun 2007-an, di tol Cipularang juga dilakukan safety audit dan hasilnya dari segi geometrik jalan OK saja, namun sayang kecepatan kendaraan yang melintas banyak yang di atas 100 km/jam alias overspeed. Menurut Pak Rudi seharusnya dipasang rambu batas kecepatan pada bagian-bagian tol yang beresiko.


Apa sih kelandaian jalan itu..? Kelandaian jalan (slope) adalah kemiringan jalan yang diukur dari garis horizontal. Angka 5% di atas adalah nilai tangent atau hasil pembagian  Δh/d (lihat gambar di atas). Kelandaian jalan dapat dinyatakan dalam persen (%) atau dalam derajat, seperti gambar di bawah ini
.
Lalu mengapa kecepatan harus dikurangi menjelang turunan…?? Momentum mobil adalah perkalian dari massa mobil dan kecepatannya. Artinya semakin berat mobil dan semakin tinggi kecepatannya, maka diperlukan gaya yang besar pula untuk mengendalikannya. Simplenya, pada kecepatan yang sama, mobil yang berisi 2 (dua) orang tentu lebih mudah dikendalikan ketimbang mobil berisi 10 (sepuluh) orang. Lhaa..mending kalau slopenya lurus-lurus saja, kalau ternyata setelah turunan ada kelokan ke kiri/kanan maka situasi berkendara akan lebih beresiko.


rambu batas kecepatan ini ada maksudnya
Last..in few simple words..tol Cipularang dibangun di atas kontur topografi pegunungan sehingga profil jalannya banyak memiliki tanjakan/turunan dan kelokan. Para insinyur sudah menentukan kecepatan aman yang terpampang di rambu batas kecepatan.

Sekarang tinggal bagaimana pemakai jalan tol menyikapinya. Kalau sudah paham mengapa perlu ada batas kecepatan aman ya monggo..kurangi kecepatan dan alon-alon saja mendekati turunan dan kelokan, tapi kalau sudah merasa jago dan mau ambil resiko ya silaken tanggung sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

makasih udah mampir

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More